Fascination About sarah bukundi facebook
Fascination About sarah bukundi facebook
Blog Article
Saat itu, Rasulullah masih di dalam rumah dan diberitahu perihal 'Umar, maka beliau pun keluar menyongsongnya dan menjumpainya di bilik. Beliau memegang baju dan gagang pedangnya, lalu menariknya dengan keras, seraya bersabda:"tidakkah engkau akan berhenti dari tindakanmu, wahai 'Umar hingga Allah menghinakanmu dan menimpakan bencana sebagaimana yang terjadi terhadap al-Walid bin al-Mughirah? Ya Allah! inilah 'Umar bin al-Khaththab! Ya Allah! muliakanlah/kokohkanlah Islam dengan 'Umar bin alKhaththab!". Umar berkata:"Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan (Yang berhak disembah) selain Allah dan engkau adalah Rasulullah". Dan dia pun masuk Islam yang disambut dengan pekikan takbir oleh penghuni rumah sehingga terdengar oleh orang yang berada didalam al-Masjid (al-Haram-crimson). 'Umar radhiallaahu 'anhu merupakan sosok yang memiliki rasa harga diri yang tinggi dan keinginan yang tidak boleh dihalang-halangi; oleh karena itulah, keislamannya menimbulkan goncangan luar biasa di kalangan kaum Musyrikun dan membuat mereka semakin terhina dan patah arang sementara bagi kaum Muslimin, hal itu menambah 'izzah, kemuliaan dan kegembiraan. Ibnu Ishaq meriwayatkan dengan sanadnya dari 'Umar, dia berkata:"tatkala aku sudah masuk Islam, aku mengingat-ingat, sesiapa penduduk Mekkah yang paling keras terhadap Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam.
2. AL-MAGHAZY ADALAH SATU KESATUAN Secara khusus di sini penulis akan membicarakan delapan peperangan yang mendahului pecahnya perang Badr. Dan sebelumnya penulis ingin menegaskan bahwa al-maghazy adalah istilah yang digunakan dalam sejarah Islam yang maknanya mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan Rasulullah dalam rangka penyebaran Islam dan perluasan jangkauan umatnya, ataupun untuk mengamankan perbatasan geografisnya. Al-Maghazy tidak mutlak berarti kegiatan militer tetapi bisa saja merupakan utusan Rasulullah untuk melakukan dakwah, atau untuk mengajarkan dasar-dasar ajaran agama, atau untuk mengajarkan Al-Qur'an sebagaimana yang terjadi pada dua misi ‘detasmen’ masing-masing ma'una dan rujei' di mana keduanya diutus kepada dua suku Arab atas permintaan mereka sendiri. Dalam kedua misi itu terjadi pengkhianatan sehingga hampir seluruh personilnya mengalami mati syahid. Kadang-kadang suatu misi hanya sekedar pemantauan keadaan lawan tanpa terjadi bentrokan bersenjata, sebagaiman yang terjadi pada ‘detasmen’ saef al-bahr yang dipimpin oleh Hamzah ibn Abdul-Mutthalib, yang menurut sementara pendapat merupakan kegiatan militer pertama yang dilakukan oleh kaum muslim di luar perbatasan Madinah, walaupun ada indikasi adanya kegiatan militer yang mendahuluinya, yaitu yang diutus oleh Rasulullah kepada suku Juheina di sebelah utara Madinah, dibawah pimpinan Abdullah ibn Gahsy. Terkadang pula personel suatu ‘detasmen’ hanya terdiri dari satu orang yang diutus untuk tugas militer tertentu seperti ‘detasmen’ Ibnu Anis kepada Sufyan ibn Khalid ibn Nubeij, pada bulan Muharram tahun 6H.
wafatnya Khadijah dan Abu Thalib; dan yang terakhir ini terjadi pada tahun ke-10. Berarti setelah peristiwa isra'-mi'raj, Rasulullah masih akan tinggal selama tiga tahun lagi di Mekkah untuk mencukupkan periode Mekkah 13 tahun. Setelah pergolakan berjalan semakin memuncak sejak kaum muslim menggalakkan kegiatan dakwahnya di luar Darul Arqam, tidak terdapat harapan untuk perdamaian antara kedua belah pihak. Kaum musyrik telah mengatur foundation pertahanan dan perlawanan yang beku dengan segala upaya untuk membatasi laju perkembangan dakwah Islam. Sedangkan kaum muslim di pihak lain sebagian besar telah berhijrah ke Habsyah. Menyadari bahwa perkembangan dakwah sangat lamban di Mekkah, maka Rasulullah berpikir untuk mencari tempat lain. Adalah ciri khas misi Muhammad yang merupakan keistimewaan tersendiri, tatkala Allah menggariskan dalam al-Qur'an seperti dalam firman-Nya "Kami (Allah) menjadikan kalian sebagai ummatan wasthan (menengah, moderat) agar menjadi syuhada (contoh) bagi segenap umat manusia"12. Kata syuhada dalam ayat tersebut adalah bentuk plural dari kata syahid yang berarti bukti, contoh dan product. Interpretasi13 historis ayat itu adalah Allah menjadikan kaum muslim sebagai bangsa atau golongan menengah dan moderat di antara bangsa-bangsa maupun golongan lain; tidak terlalu kaya dan tidak terlalu miskin, tidak pula berasal dari satu kelompok dan tingkat masyarakat tertentu tetapi merupakan himpunan masyarakat yang majemuk dan plural. Sesungguhnya struktur sosial demikian itulah yang merupakan standar kehidupan manusia atau selayaknya begitu. Rasulullah adalah contoh dan tauladan yang baik.
Bahwa Hulail, sebagaimana pengakuan Khuza'ah, berwasiat kepada Qushai agar mengurusi Ka'bah dan Mekkah. Bahwa Hulail menyerahkan urusan Ka'bah kepada putrinya, Hubba dan mengangkat Abu Ghibsyan al-Khuza'i sebagai wakilnya lantas kemudian dia yang mengurusi Ka'bah tersebut mewakili Hubba. Tatkala Hulail meninggal, Qushai berhasil menipunya dan membeli kewenangannya atas Ka'bah tersebut dengan segeriba arak, atau sejumlah onta yang berkisar antara tiga ekor hingga tiga puluh ekor. Khuza'ah tidak puas dengan transaksi jual beli tersebut dan berupaya menghalang-halangi Qushai atas penguasaannya terhadap urusan Ka'bah tersebut. Menyikapi hal itu, Qushai mengumpulkan sejumlah orang dari Quraisy dan Bani Kinanah untuk tujuan mengusir mereka dari kota Mekkah, maka mereka menyambut hal itu. Apa pun alasannya, setelah Hulail meninggal dunia dan kaum Shûfah menjalani aktivitas mereka tersebut, maka Qushai tampil bersama orang-orang Quraisy dan Kinanah di dekat 'Aqabah sembari berseru: " Kami lebih berhak daripada kalian ! ". Karena pelecehan ini, mereka lantas memeranginya namun Qushai berhasil mengalahkan mereka dan merampas semua kekuasaan mereka. Khuza'ah dan Bani Bakr mengambil sikap tidak menyerang setelah itu, maka Qushailah akhirnya yang malah lebih dahulu mengambil inisiatif penyerangan dan sepakat untuk memerangi mereka. Maka bertemulah kedua kekuatan tersebut dan terjadilah peperangan yang amat dahsyat tetapi kedua musuhnya tersebut justru menjadi mangsa yang empuk baginya.
The text you might be exploring are within this reserve. To get far more focused material, please make entire-textual content research by clicking below.
melarang kaum Muslimin memproklamirkan keislaman mereka baik dalam bentuk perkataan maupun perbuatan serta tidak mengizinkan mereka bertemu dengan beliau kecuali secara rahasia adalah karena bila mereka bertemu dengan beliau secara terbuka maka tidak diragukan lagi kaum Musyrikin akan membatasi gerak beliau sehingga keinginan beliau untuk mentazkiyah (menyucikan diri) kaum Muslimin dan mengajarkan mereka al-Kitab dan as-Sunnah akan terhalangi. Dan barangkali, bisa menyebabkan berbenturnya antara kedua belah pihak bahkan (realitasnya) hal itu benar-benar terjadi pada tahun ke empat dari kenabian, yaitu manakala shahabat-shahabat Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam berkumpul di lereng-lereng perbukitan tempat mereka melakukan shalat secara rahasia. Tiba-tiba, hal itu terlihat oleh beberapa orang kafir Quraisy. mereka ini lalu mencaci maki dan memerangi mereka. Menghadapi hal itu, Sa'advertisement bin Abi Waqqash yang merupakan salah seorang dari para shahabat tersebut memukul seorang dari kaum Musyrikin tersebut sehingga tertumpahlah darah ketika itu. Inilah, darah pertama yang tertumpah dalam Islam.
Sayangnya, tidak ada penjelasan terkait yang diberikan untuk membantu seseorang memahami mengapa pilihannya tepat untuk waktu dan tempat, jadi non-Muslim, skeptis, dan lainnya yang tidak memiliki latar belakang pengetahuan yang memadai harus menjauhi buku ini.
Masalah lain yang perlu mendapat perhatian dalam konteks historis adalah mengenai isteri-isteri Rasulullah. Hal ini penting karena umumnya penulis Sirah kami nilai tidak berhasil menguraikan perkaranya secara utuh dan tepat. Akibatnya, hakekat sejarah berlalu begitu saja dan bahkan telah dieksploitasi oleh musuh-musuh Islam untuk menyerang Rasulullah. Para penulis klasik, mulai dari Ibnu Ishaq hingga al-Qadli 'Iyadl tidak berhasil menyelesaikan persoalannya secara memuaskan. Uraian Ibnu Ishaq terkesan serampangan seakan lahir tanpa reserve22. Ia menguraikan peristiwa yang aneh mengenai sirah bumi lirik pernikahan Rasulullah dengan Zainab binti Gahsy. Dikisahkan: “Suatu hari Rasulullah mengunjungi Zaid ibn Haritha, sahabat yang juga merupakan anak angkatnya, yang kebetulan sedang tidak di rumah sementara isterinya, Zainab binti Gahsy dalam pakaian tipis. Melihat keadaan demikian Rasulullah merasa tergoda dan menolak masuk rumah lalu pergi sembari bergumam ‘Maha suci Allah yang mengalihkan kecenderungan hati’”. Demikian uraian Ibnu Ishaq yang kami nilai tidak logis dan akan kami buktikan sebentar lagi. Adapun versi al-Qadli 'Iyadl lain lagi. Karena agaknya ia menggunakan kesempatan untuk berbicara mengenai kejantanan Rasulullah yang menurutnya sekuat empat puluh lelaki. Kami menilai pandangan seperti ini amat bersahaja, tidak lebih dari pandangan seorang penulis yang hidup di abad five H. / eleven M. di mana semangat lelaki pada saat itu di Spanyol sedang mengalami kelemahan. Ia berupaya memberikan motivasi kepada generasinya dengan memberi kesan akan kejantanan Rasulullah. Pada dasarnya Ibnu Ishaq ingin menafsirkan ayat: "Dan engkau (Muhammad) menyembunyikan apa yang Allah hendak di tampakkan"23.
TAHAPAN KEDUA BERDAKWAH SECARA TERANG-TERANGAN (DAKWAH JAHRIYYAH) Utusan Quraisy menemui Rasulullah Setelah masuk islamnya dua orang pahlawan yang agung, Hamzah bin ‘Abdul Muththalib dan ‘Umar bin al-Khaththab radhiallaahu 'anhuma, awan kelabu mulai menyelimuti kaum Musyrikun dan barulah tersadar dari mabuk mereka yang selama ini digunakan untuk menyiksa kaum Muslimin. Kali ini, mereka berupaya untuk mencari jalan lain, yaitu mengajukan negosiasi dimana mereka akan memenuhi semua tuntutan yang diinginkan oleh beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam asalkan mau menghentikan dakwahnya. Mereka yang perlu dikasihani itu, tidak mengetahui bahwa setiap apa saja yang dapat disinari oleh matahari tidak memiliki nilai sama sekali walau sebesar nyamuk sekalipun dibandingkan dakwah yang beliau emban. Akhirnya, mereka mengalami kegagalan lagi. Ibnu Ishâq berkata: “Yazîd bin Ziyâd berkata kepadaku, dari Muhammad bin Ka’ab alQurazhiy, dia berkata: ‘suatu hari ‘Utbah bin Rabî’ah -yang merupakan seorang kepala suku- berbicara di perkumpulan Quraisy saat Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam duduk-duduk seorang diri di masjid: ‘wahai kaum Quraisy!
manusia yang dijangkiti penyakit riya' dan menghakimi sendiri. Para pemimpin mereka menjadi sesembahan selain Allah; menghakimi masyarakat seenaknya dan bahkan menvonis mereka seakan mereka mengetahui apa yang terbetik dihati dan dibibir mereka. Ambisi utama mereka hanyalah bagaimana mendapatkan kekayaan dan kedudukan, sekalipun berakibat lenyapnya agama dan menyebarnya kekufuran serta pengabaian terhadap ajaran-ajaran yang telah diperintahkan oleh Allah dan yang harus dijunjung tinggi oleh setiap orang.
Dia jelas sangat kagum pada Nabi dan ingin membuatnya dimengerti oleh publik non-Muslim. Ini adalah buku yang bagus untuk latar belakang sejarah dan penjelasan kontekstual saja.
dan kemiskinan merajalela, untuk itu mari kita meminta turun hujan!'. Kemudian Abu Thalib keluar dengan membawa seorang anak yang laksana matahari yang diselimuti oleh awan tebal pertanda hujan lebat akan turun, dan disekitarnya terdapat sumber mata air sumur; Abu Thalib memegang anak tersebut, menempelkan punggungnya ke Ka'bah, serta menggandengnya dengan jari-jemarinya. Ketika itu tidak ada sama sekali gumpalan awan, maka tiba-tiba awan menggumpal kemudian turunlah hujan dengan lebatnya sehingga lembah jebol dan lahan-lahan tanah menjadi subur. Mengenai peristiwa ini, Abu Thalib menyinggungnya dalam rangkaian baitnya : "…putih, seorang penolong anak-anak yatim meminta turunnya hujan melalui 'wajah'-nya demi menjaga kehormatan para janda" Bersama sang Rahib, Buhaira Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berusia dua belas tahun - ada riwayat yang menyatakan; dua belas tahun dua bulan sepuluh hari - pamannya, Abu Thalib membawanya serta berdagang ke negeri Syam hingga mereka sampai di suatu tempat bernama Bushra yang masih termasuk wilayah Syam dan merupakan ibukota Hauraan . Ketika itu juga, Syam merupakan ibukota negeri-negeri Arab yang masih dibawah kekuasaan Romawi. Di negeri inilah dikenal seorang Rahib yang bernama Buhaira (ada yang mengatakan nama aslinya adalah Jirjis).
ahli siasat perang yang pada saat itu berumur 33 tahun. Ibn Ishaq mengutip pendapatnya ketita ia berkata : “wahai Rasulullah posisi kita tidak strategis. Lebih baik kita membelakangi sumbersumber mata air dan menutup semuanya kecuali satu sumur lalu kita memasang galian di depannya sehingga pada saat perang berkecamuk kita dapat minum dan mereka tidak, hingga perang usai. Rasulullah bersabda itu adalah pendapat yang baik lalu memerintahkan untuk dilaksanakan” (Ibn Al-Atsier, Asad Al-Ghabah, vol. one/436) Strategi tersebut merupakan penyempurnaan terhadap apa yang telah direncanakan Rasulullah setelah menduduki sumber mata air. Al-Hubab menganjurkan agar kaum muslim mengambil posisi di depan sumber-sumber mata air tersebut dan membelakanginya kemudian menutup semuanya kecuali satu, kemudian menggali kolam yang diisi air sehingga pasukan muslim dapat minum dengan leluasa. Sebaliknya, kaum musyrik tidak akan minum sehingga hal ini akan menjadi faktor utama bagi kekalahan mereka. Kala itu pagi hari tanggal 17 Ramadlan two H/13 Maret 623 M. Meskipun saat itu musim dingin, namun karena cuaca cerah dan tanpa perlindungan untuk berteduh dari teriknya matahari, menambah cepat rasa haus terutama mereka yang sedang berada dalam pakaian perang yang demikian berat termasuk kuda dan onta yang semuanya berjumlah lebih dari seribu personil. Jumlah pasukan sebanyak ini tidak akan mungkin betahan tanpa ada air minum sedangkan pendudukan terhadap sumber mata air terjadi pada malam hari sebelumnya. Yang paling pertama dibutuhkan oleh onta dan kuda di waktu pagi adalah air. Kaum muslim sepenuhnya telah menguasai sumber-sumber mata air sehingga hal ini merupakan faktor utama bagi kekalahan kaum musyrik. Datanglah ke 'kolam air', pada akhirnya menjadi semboyan dan perlambang ridlo Allah.
Dan, Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. " (Ash-Shaffat: 103-107). Didalam Kitab Kejadian disebutkan bahwa umur Isma'il selisih tiga belas tahun lebih tua dari Ishaq. Secara tekstual, kisah ini menunjukkan bahwa peristiwa itu tejadi sebelum kelahiran Ishaq sebab kabar gembira tentang kelahiran Ishaq disampaikan setelah pengupasan kisah ini secara keseluruhan. Setidak-tidaknya kisah ini mengandung satu kisah perjalanan sebelum Isma'il menginjak remaja. Sedangkan tiga kisah selanjutnya telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara panjang lebar dari Ibnu 'Abbas secara marfu', yang intinya bahwa ketika remaja Isma'il dan belajar bahasa Arab dari kabilah Jurhum, mereka merasa tertarik kepadanya, lalu mereka mengawinkannya dengan salah seorang wanita golongan mereka dan saat itu ibu Isma'il sudah meninggal dunia. Maka suatu saat Ibrahim hendak menjenguk keluarga yang ditinggalkannya setelah terjadinya pernikahan tersebut, beliau tidak mendapatkan Isma'il, lalu beliau bertanya kepada istrinya mengenai suaminya, Isma'il dan kondisi mereka berdua. Istri Isma'il mengeluhkan kehidupm mereka yang melarat. Maka Ibrahim menitip pesan agar suaminya nanti mengganti palang pintu rumahnya. Setelah diberitahu, Isma'il mengerti maksud pesan ayahnya. Maka Isma'il menceraikan istrinya itu dan kawin lagi dengan wanita lain, yaitu putri Madhdhadh bin 'Amr, pemimpin dan pemuka kabilah Jurhum menurut pendapat kebanyakan (sejarawan-pen).